JAKARTA - Partai Perindo menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Perindo meminta PPDB dilakukan dengan berkeadilan dan berintegritas.
Pemerintah Daerah (Pemda) juga perlu memitigasi segala bentuk kecurangan untuk bisa menghadirkan rasa keadilan terhadap akses pendidikan.
“Kami meminta Pemerintah Daerah untuk serius mengawasi proses PPDB, tidak boleh ada jual beli kursi dalam PPDB. Segala bentuk kecurangan dan oknum yang mencari keuntungan harus ditindak tegas, karena PPDB adalah kesempatan negara untuk memenuhi hak atas akses pendidikan berkualitas kepada semua warga negara," ujar Ketua Bidang Pendidikan dan Pembangunan Manusia DPP Partai Perindo, A Taufiq, Rabu (26/6/2024).
Dia pun berharap proses PPDB yang inklusif dapat meningkatkan kesempatan akses pendidikan bagi calon peserta didik disabilitas dan peserta didik miskin di sekolah negeri berkualitas.
“Selama ini kan sekolah negeri favorit hanya milik anak pintar atau anak orang kaya saja, kita berharap PPDB yang inklusif, di mana bisa mengakomodir calon peserta didik dari kelompok difabel dan peserta didik dari keluarga pra-sejahtera untuk bisa ikut merasakan pendidikan yang berkualitas,” ujar Taufiq.
PPDB sekolah negeri yang sejak 2017 mengutamakan seleksi berdasarkan kedekatan tempat tinggal atau jalur zonasi dinilai banyak kalangan perlu mendapatkan evaluasi dan perbaikan serius.
Kebijakan yang digadang-gadang sesuai dengan prinsip desentralisasi karena mendekatkan layanan pendidikan kepada penerimanya, pada implementasinya belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.